Training Center
Tempat pelatihan yang dapat menjadi pusat pelatihan resmi IGES adalah rumah sakit yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Sumber Daya Manusia
- Mempunyai sekurang-kurangnya seorang ahli endoskopi yang telah memilliki sertifikat kompetensi minimal level 2
- Mempunyai “team work” yang cukup dan terlatih, terdiri dari:
- Dokter atau residen yang sedang belajar
- Tenaga perawat yang terampil dan menguasai peralatan endoskopi
- Teknisi
- Ahli anaestesi yang memahami tatalaksana anestesi untuk Endoskopi Ginekologi
- Komite medik Endoskopi
2. Fasilitas Rumah Sakit
- Mempunyai monitor pulse-oxymetry dan tanda vital
- Mempunyai fasilitas untuk anaestesia umum
- Mempunyai fasilitas perawatan dan ICU atau mempunyai jaringan rujukan untuk fasilitas ini
- Mempunyai fasilitas untuk operasi konvensional (laparotomi)
- Mempunyai fasilitas operasi endoskopi seperti :
- “Imaging system” (TV monitor, sumber cahaya, teleskop,vidio VCR, VCD)
- Sistem insuflator
- Alat-alat elektrokauter, diatermi
- Peralatan operasi seperti forsep, gunting, alat jahit, dll sesuai kebutuhan
- Fasilitas Endotrainer
3. Jumlah Operasi
Jumlah operasi laparoskopi yang dilakukan dalam satu tahun minimal 200 kasus
