Training Center

Tempat pelatihan yang dapat menjadi pusat pelatihan resmi IGES adalah rumah sakit yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Sumber Daya Manusia

- Mempunyai sekurang-kurangnya seorang ahli endoskopi yang telah memilliki sertifikat kompetensi minimal level 2

- Mempunyai “team work” yang cukup dan terlatih, terdiri dari:

  • Dokter atau residen yang sedang belajar
  • Tenaga perawat yang terampil dan menguasai peralatan endoskopi
  • Teknisi
  • Ahli anaestesi yang memahami tatalaksana anestesi untuk Endoskopi Ginekologi
  • Komite medik Endoskopi
2. Fasilitas Rumah Sakit

-          Mempunyai monitor pulse-oxymetry dan tanda vital

-          Mempunyai fasilitas untuk anaestesia umum

-          Mempunyai fasilitas perawatan dan ICU atau mempunyai jaringan rujukan untuk fasilitas ini

-          Mempunyai fasilitas untuk operasi konvensional (laparotomi)

-          Mempunyai fasilitas operasi endoskopi seperti :

  • “Imaging system” (TV monitor, sumber cahaya, teleskop,vidio VCR, VCD)
  • Sistem insuflator
  • Alat-alat elektrokauter, diatermi
  • Peralatan operasi seperti forsep, gunting, alat jahit, dll sesuai kebutuhan
  • Fasilitas Endotrainer
3. Jumlah Operasi
Jumlah operasi laparoskopi yang dilakukan dalam satu tahun minimal 200 kasus